Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2020

Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibawah UU No. 23 Tahun 2014

Gambar
Selain melaksanakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud diatas gubernur juga mempunyai tugas dan wewenang: Menyelaraskan perencanaan pembangunan antar-Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Mengoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota dan antar-Daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya. Memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat atas usulan DAK pada Daerah kabupaten/kota di wilayahnya  Melantik bupati/wali kota  Memberikan persetujuan pembentukan Instansi Vertikal diwilayah provinsi kecuali pembentukan Instansi Vertikal untuk melaksanakan urusan pemerintahan absolut dan pembentukan Instansi Vertikal oleh kementerian yang nomenklaturnya secara tegas disebutkan dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Melantik kepala Instansi Vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian yang ditugaskan di wilayah Daera...

Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibawah UU No. 23 Tahun 2014

Gambar
Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan absolut sebagaimana dimaksud Pemerintah Pusat dapat melaksanakannya sendiri atau melimpahkan wewenang kepada Instansi Vertikal yang ada di Daerah atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berdasarkan asas Dekonsentrasi.  Urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan  Daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Urusan Pemerintahan Wajib terdiri atas Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar adalah Urusan Pemerintahan Wajib yang sebagian substansinya merupakan Pelayanan Dasar, yaitu : Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan umum dan penataan ruang; Perumahan rakyat dan kawasan permukiman; Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat ; dan Sosial. Sedangkan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan...

Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibawah UU No. 23 Tahun 2014

Gambar
Seiring dengan perkembangan pemerintahan di indonesia yang terus mengalami perubahan yang secara terus menerus berubah, dalam penyelenggaraan perintahan daerah juga mengalami  perubahan yang dinamika yang cukup signifikan dengan penyesuaian tatanan dalam konteks kenegaraan yang semakin kompleks, maka untuk menjawab pemasalahan di  yang terus mengalami perkmbangan maka UU 23 tahun 2014 yang merupakan pengganti dari UU nomor 23 tahun 2004 tetang pemerintah daerah yang dirasa tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan untuk daerah otonom. Dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 pengaturan mengenai  pemerintah dan pemerintah daerah serta otonomi adalah sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1, yaitu Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri.  Pemerintahan Daerah adalah penyelenggara urus...

Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Gambar
Pendekatan atau cara setiap daerah dalam mengelolah setiap pemerintahan yang baik (Good Govermnce) selalu berbeda-beda tetapi kesemunya itu tentu memiliki orientasi yang sama yaitu untuk masyarakat dalam peningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dalam segi kualitas pelayanan dan perbaikan sistem manajemen  pemerintahan. Dalam Layanan yang diunggulkan oleh setiap daerah yang memiliki berbeda antar daerah yang satu  dengan daerah yang lain. Adapun jenis-jenis pelayanan yang baik yang dilaksanakan oleh suatu daerah misalnya seperti :  Perbaikan Layanan Masyarakat : (perizinan Dan Non perizinan, layanan Publik dibidang kesehatan dan layanan publik dibidang Pendidikan, dan lain-lain.) Pemberdayaan Masyarakat : Terdapat berbagai praktek tata kelola pemerintahan yang baik terkait dengan pemberdayaan masyarakat di yang dilakukan di daerah studi yaitu Partisipasi Masyarakat, Revolving Fund, Pola Partisipatif, dan Pengaduan Masyarakat dalam bentuk SMS, telp, Program U...

Urgensi Otonomi Daerah di Indonesia

Gambar
"Apa perkembangan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia atau di berbagai Negara lain menarik untuk dipelajari"... ? Terkhusus untuk pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang mulai dilaksanakan pada tahun 1999 dinilai oleh para akademisi sebagai sebuah fenomena sosial yang menarik, mengapa tidak karena setelah lebih dari 32 tahun Indonesia menjalankan sistem sentralisasi pemerintahan, maka pelaksanaan otonomi dengan menganti sistem sentralisasi ke desentralisasi dipastikan menimbulkan berbagai permasalahan yang menarik untuk diteliti dan dipelajari. Berdasarkan pemahaman tersebut setidaknya ada berbagai alasan untuk mempelajari otonomi daerah di Indonesia, yaitu : Indonesia punya nilai signifikan dalam perkembangan ilmu politik, dengan jumlah penduduk yang besar dan heterogen, sehingga patut untuk dijadikan objek kajian. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai angka hampir 300 juta jiwa dengan latar belakang suku, agama dan mendiami wilayah yang memiliki ka...

Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Investasi

Gambar
Untuk mempercepat perbaikan iklim bisnis dan kinerja sektor riil di daerah, harus ditumbuhkan kesadaran akan pentingnya persaingan antardaerah dalam menarik investasi sebanyak-­banyaknya ke daerah tersebut.  Pemerintah Daerah dituntut untuk selalu giat dalam menarik investasi sekaligus mempertahankan dan meningkatkan investasi yang sudah ada di daerah masing-­masing. Berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk Perda­perda diharapkan mendukung penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan memberikan berbagai insentif serta kemudahan bagi investor dalam melakukan usaha. Dengan otonomi yang dimiliki, peran pemerintah daerah kini menjadi sama pentingnya dengan pemerintah pusat dalam peningkatan investasi.  Pemerintah Daerah dituntut dapat berkreasi dalam menangani permasalahan iklim investasi di daerah masing­-masing melalui berbagai kebijakan yang mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat. Pemerintah Daerah juga dituntut untuk dapat bersaing dengan Pemerintah Daerah...

Kerja Sama AntarDaerah

Gambar
Setiap Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai daerah otonom dituntut Setiap pemerintah dapat menyediakan pelayanan publik yang optimal.  Di samping itu,  kabupaten/ kota sebagai  daerah otonom  dituntut dapat  menyediakan  pelayanan publik  yang optimal. Pemerintah Kabupaten/Kota juga diharapkan kreatif dan inovatif  dalam mengelola sumberdaya bagi pembangunan ekonomi. Perbaikan  pelayanan publik akan meningkatkan daya tarik investasi dan  mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga kesejahteraan masyarakat  akan meningkat.  Salah satu kendala dalam peningkatan pelayanan publik dan  pengembangan ekonomi daerah adalah keterbatasan kapasitas daerah  (sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya keuangan,  kelembagaan dan asset daerah). Salah satu inovasi untuk mengatasi  masalah tersebut adalah kerjasama antardaerah.  Pengalaman di berbagai  negara dan prakarsa yang dilakukan oleh pemerintah daerah d...