DEFENISI PEMRINTAHAN

1. Defenisi Pemerintahan


secara etimologi pemerintahan pemerintahan dapat diartikan sebaggai berikut :
  1. Perintah berarti melakukan pekerjaan munyuruh. yang berarti didalamnya terdapat dua pihak, yaitu yang memerintah memiliki wewenang dan yang diperintah memliki kepatuhan akan keharusan.
  2. setelah ditambahkan awalan "Pe" menjadi pemeritah. berarti badan yang melakukan kekuasaan memerintah.
  3. setelah ditambah lagi akhiran "an" menajadi pemerintahan. berarti perbuatan, cara, hal atau atau urusan dari badan yang memerintah tersebut.  










Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN OTONOMI DAERAH DAN FEDERASI

DESENTRALISASI DAN SENTRALISASI, Pengertian, Ciri-ciri, Manfaat, Tujuan, Faktor-faktor, dampak dan manfaat,

PERGUB SULTRA NOMOR 29 TAHUN 2020 DOWNLOAD PDF