Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2020

PENGERTIAN APBD, Tujuan, Fungsi dan Unsur - Unsur

Gambar
APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) ditetapkan berdasarkan peraturan daerah pada setiap tahunnya hal ini sejalan dengan tujuan bernegara dan juga konsisten dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN).  Pengelolaan keuangan daerah harus dirasakan oleh masyarakat sebesar-besarnya dan semaksimal mungkin.  Berikut penjelasan mengenai APBD: 1. Pengertian APBD APBD (Anggaran Perubahan Belanja Daerah)  merupakan salah satu bagian kebijakan daerah yang bertujuan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, guna sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.  Menurut Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dengan peraturan daerah.  APBD merupakan instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah yang disesuikan dengan kebutuhan masyarakat daera...

PERAN OTONOMI DAERAH, Dampak, dan Prinsip - Prinsip Otonomi Daerah

Gambar
PERAN OTONOMI DAERAH        Otonomi daerah secara harfiah dapat diaratkan sebagai kewenangan - kewenangan kekuasaan atau hak atau untuk mengatur sendiri urusan rumah tangganya suatu daerah sesuai dengan kewenangannya sesaii dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. sedangkan pengertian otonomi daerah adalah kewenangan atau kekuasaan suatu wilayah untuk mengatur sendiri urusan rumah tangganya. 
DEFENISI PEMRINTAHAN 1. Defenisi Pemerintahan

OTONOMI DAERAH, pengertian, ciri-ciri, tujuan, asas-asas, hubungan pemerintah daerah dan pusat dana Pelaksanaan otonomi daerah

Gambar
OTONOMI DAERAH Dalam mengatur segala sistem pemerintahan yang telah diberikan kewenangan pada pemerintah daerah yang telah berlangsung sejak berakhirnya masa kemerdekaan dan zaman orde baru dalam sejarah panjang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka negara ini telah menerapkan sistem pemeritahan dengan memberikan kekuasan sepenuhnya untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri setiap daerah (desentralisasi) provinsi, kabupaten kota dengan tujuan untuk lebih efisensi penyelenggaraan pemeritahan dan kebijakan daerah  sesuai dengan kebutuhan daerah guna untuk memajukan dan meningkatkan daya saing setiap daerah yang ada dalam tertorial NKRI. 

DESENTRALISASI DAN SENTRALISASI, Pengertian, Ciri-ciri, Manfaat, Tujuan, Faktor-faktor, dampak dan manfaat,

Gambar
DESENTRALISASI DAN SENTRALISASI 1. Pengertian Desentralisasi a. Pengertian Desentalisali Secara Etimologi   Kata desentralisasi berasal dari bahasa latin “de” berarti lepas dan “centrum” berarti pusat. Decentrum berati lepas dari pusat. Jadi, Desentralisasi adalah penyerahan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah supaya mengatur rumah tangganya sendiri, namun tidak untuk semua hal, keamanan, hukum dan kebijakan merupakan beberapa hal yang masih terpusat namun tetap ada pendelegasian kepada daerah.