Minggu, 02 Februari 2020

DAMPAK APBD TERHADAP PEREKONOMIAN





Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sebagai rancangan keuangan yang dibahas pada stiap tahunnya oleh pemerintah daerah. sebagaimana dalam UUD Nomor 23 Tahun 2012 didefenisikan sebgai rencana keuangan tahunan Daerah yang di tetapkan dengan Perda (Peraturan Daerah) yang disetujui oleh Pemerintah daerah Dan DPRD. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

BACA ....!!!! JUGA PENGERTIAN APBD Tujuan, Fungsi dan Unsur - Unsur

Dalam penyusunannya APBD memiliki tujuan yaitu sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran  dalam melaksanakan tugas pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi, memberi kesempatan kerja, dan menumbuhkan perekonomian, untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Sehingga dengan adanya APBD pemerintah daerah dapat mengontrol  dan mengindari, kesalahan, pemborosan, dan penyelewengan yang merugikan Keuangan daerah. 
Dalam penerapanya APBD memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut :
  1. fungsi Otorisasi; Fungsi otorisasi berarti APBD menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
  2. Fungsi Perencanaan; Fungsi perencanaan berarti APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  3. Fungsi Pengawasan; Fungsi pengawasan berarti APBD menjadi pedoman untuk menilai (mengawasi) apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  4. Fungsi Alokasi; Fungsi alokasi berarti APBD dalam pembagiannya harus diarahkan dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. Dan,
  5. Fungsi Distribusi; Fungsi distribusi berarti APBD dalam pendistribusiannya harus memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Ditinjau dari fungsi manfaat tersebut diatas APBD merupakan salah satu hal yang cukup mendasar dan menjadi sumber utama dalam mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, ketika APBD mengalami kendala dalam pembahasannya atau terlambatnya dalam realisasinya maka akan berdampak buruk pada aktivitas dan laju perekonomian maupun dalam pembangunan di daerah. Adapun dampak yang akan ditimbulkannya antara lain sebgai berikut:

  1. APBD mampu memberikan pedoman bagi kegiatan pembangunan ekonomi di daerah. Karena berdasarkan APBD Pemerintah daerah memiliki acuan sebagai pedoman yang jelas dalam mengarahkan kegitaan dan perekonomian sesuai apa yang diharpkan. olehnya itu, ketika APBD mengalami keterlambatan dalam pengesahan maka akan mengganggu kegiatan - kegiatan yang harusnya sudah dapat dilakukan pada awal tahun, baik kegiatan yang berkaitan dengan aktifitas perekonomian masyarakat maupun pembangunan fisik dan lain-lainnya.
  2. APBD dapat digunakan sebagai alat perbaikan perekonomian. Apabila terjadi keterlambatan dalam pengesahan APBD akan semakin memperpanjang penderitaan masyarakat.
  3. APBD dapat memengaruhi perubahan harga di daerah. keterlambat pengesahan APBD akan menurunkan aktitas perekonomian atau membuat perekonomian lesu karena daya beli masyarakat (khususnya ASN) berkurang.
  4. APBD mampu memengaruhi tingkat produktivitas perusahaan. Apabila pemerintah daerah terlambat menetapkan APBD, tentu akan menghambat lalu lintas barang dan jasa, hal itu akan memengaruhi produktivitas perusahaan-perusahaan, seperti perusahaan yang menjual produknya ke daerah lain atau perusahaan yang mendatangkan bahan bakunya dari daerah lain.
  5. APBD dapat memengaruhi tingkat pemerataan distribusi pendapatan. ketika APBD terlambat dalam pembahasannya maka akan berdapak buruk pada tingkat pemerataan distribusi pendapatan dalam masyarakat.
Tujuan APBD
Pada dasarnya tujuan penyusunan APBD disusun sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Dengan APBD maka pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan dapat dihindari.

Adapun tujuan APBD yang lain antara lain yaitu sebgai berikut :

  1. Membantu pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal
  2. Meningkatkan pengaturan atau kordinasi setiap bagian-bagian yang berada pada lingkungan pemerintah daerah.
  3. Membantu menghadirkan dan menciptakan efisensi dan keadilan terhadap penyediaan barang dan jasa publik dan umum.
  4. Menciptakan perioritas belanja atau keutaman belanja pemerintahan daerah.
  5. Menghadirkan dan Meningkatkan transparansi pemerintah daerah terhadap masyarakat luas dan pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan kepada Dewan Perwakila Rakyat (DPRD).

Terimah kasih !!!
Salam Anak Rantau


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DOWNLOAD Form MODEL BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK DOC.Word PKPU 08 tahun 2024

Pada artikel ini kami akan membahas dan menyiapkan file download dalam bentuk MS. Word, tentu dalam file ini yang akan di download ini, kawa...